Selasa, 23 Juni 2015

SOSIALISASI PELAKSANAAN e-PUPNS PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL 2015



Sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 akan dilakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS Tahun 2015
1. Persiapan pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau e-PUPNS dilakukan oleh user admin sistem paling lambat akhir bulan Agustus 2O15.
2. Pengisian formulir e-PUPNS dilalrukan sampai dengan aktrir bulan November 2015.
3. Proses verifikasi dilakukan sampai dengan akhir bulan Desember 2015.
Sanksi
1. Apabila PNS tidak melaksanakan pemutaklriran data melalui e-PUPNS pada periode yang telatr ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.
2. Akibat dari data PNS yang dikeluarkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 maka pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Prosedur Pendaftaran PUPNS
l. Setiap PNS dalam melakukan entri Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau PUPNS harus registrasi terlebih ndahulu sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan.
2. Pada saat melakukan registrasi, PNS yang bersangkutan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor register.
3. Nomor register sebagaim4la dimaksud pada angka 2 digunakan sebagai usemante yang digunakan bersamaan dengan kata sandi untuk login ke dalam sistem e-PUPNS.
4. Nomor registrasi sebagai bukti registrasi/pendaftaran PUPNS disimpakan dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan/atau dicetak dan digunakan sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.
5. Bukti registrasi sebegieimana tersebut pada angka 3 dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 1 yattg merupakan bagan tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.


Pengisian Formulir e-PUPNS
1. PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 unhrk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
2. Formulir Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari  data sebagai berikut:
a. Data Utama PNS;
b. Data Posisi;
c. Data Riwayat;
d. Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
e. Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
f. Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE); dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 2 sampai dengan Anak Lampiran 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
3. PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 2.
4. Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka 2 sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan prroses verifikasi data.
5. Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya.
6. Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang  terendah.
7. Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
8. Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilakukan prrosesvalidasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.
9. PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan prqgress datanya masing-masing melalui sistem e-PUPNS.

Contoh Form Isian PUPNS 2015 online
Kewenangan Verifikasi Data
1. Kewenangan verifikasi data sebagaimana dimaksud pada huruf B angka 6 dilakukan secara berjenjang yang diatur sebagai berikut:
a. Pada Instansi Rrsat
1) Unit Kerja yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di linglinrngan Kantor Wilayah /Kantor/lJnit Pelaksana Teknis atau sejenis.
2l Unit Kerja yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian di lingkungan Kantor pusat.
3) Badan Kepegawaian Negara.
b. Pada Instansi Daerah
1) Satuan Keda Perangkat Daerah (SKPD).
2l Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau sejenisnya.
3) Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.
4l Badan Kepegawaian Negara.
2. Kewenangan sebagaimana dimaksud pada angka L, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Verifikasi Data
1. User verifikator melakukan verifikasi data PNS sesuai kewenangan yang dimiliki.
2. Verifikasi dilakukan setelah data PNS masuk ke inbox user verifikator.
3. Proses verifikasi data PNS yang dimutakhirkan dilalmkan dengan memerhatikan dan memeriksa dokumen pendukung yang dilampirkan.

Penunjukan User Admin Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau E-PUPNS
1. Pelaksanaan e-PUPNS diawali dengan penunjukan user admin sistem yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara atas usul pejabat yang bertanggung jawab  di bidang kepegawaian di instansi masing-masing.
2. Tugas dan kewenangan user admin sistem antara lain:
a. menunjuk user verifikator;
b. melengkapi data unit kerja;
c. melengkapi data fasilitas kesehatan pemerintah; dan
d. fasilitas pendidikan di lingkungan instansinya.
3. User admin sistem instansi hanrs sudah selesai melakukan tugas dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada angka 2 pada tarapan persiapan pelaksanaaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau e-PUPNS.

Sistem Bantuan E-PUPNS/ Help Desk System (Hds)
1. Untuk menduLung kegiatan e-PUPNS 2015 BKN menyiapkan sistem bantuan/HDS.
2. HDS sebagaimana dimaksud pada angka 1 digunakan untuk membantu pendaftara.n dan proses pengisian e-PUPNS apabila mengalami kesulitan.


Penanggung Jawab Dan Tim Pelaksana Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau E-PUPNS
E-PUPNS dilaksanakan oleh tim pelaksana pusat dan daerah yang terdiri dari:
1. Penanggung jawab pelaksanaan e-PUPNS nasional adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara.
2. Penanggung jawab pelaksanaan e-PUPNS regional adalatr Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara.
3. Kepala Badan Kepegawaian Negara dapat membenhrk tim nasional pelaksana e-PUPNS.
4. Pimpinan Instansi Rrsat/Instansi Daerah dapat membentuk tim pelaksana e-PUPNS di lingkungannya masing-masing.
5. Tim pelaksana e-PUPNS terdiri atas:
a. UserAdmin Sistem;
b. UserVerifikator; dan
c. User Executive.


Berikut ini cara Registrasi Pendaftaran e-PUPNS 2015
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS) mendata ulang PNS baik PNS daerah, PNS pusat, termasuk guru PNS. Pendataan ini sesuai dengan Peraturan kepala BKN nomor 19 tahun 2015.
Cara Registrasi PUPNS Online Melalui Situs BKN.GO.ID
1. Untuk melakukan registrasi PUPNS, kunjungi situs yang disediakan BKN, yaitu https://pupns.bkn.go.id/registrasi


2. Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) baru tanpa spasi, lalu klikcari. Lalu muncul nama dan instansi pemerintah tempat bekerja. Ketik email Anda, kemudian klik lanjut
3. Ketik kata kunci Anda, seperti jika Anda membuat email, facebook dan sebagainya. Ketik ulang kata kunci di konfirmasi kata kunci, dan tulis nama ibu kandung. Pilih pertanyaan keamanan, silakan pilih salah satu. Kemudian masukkan kode captcha yang sesuai dan klikRegistrasi.




4. Jika sudah akan muncul Regitrasi Sukses, dengan tampilan nomor registrasi, NIP baru, nama Anda dan instansi. Klik cetak untuk mencetak langsung atau menyimpan kartu tanda bukti registrasi PUPNS.




5. Kartu tanda bukti ada dua, satu untuk tim verifikasi dan satu untuk PNS. Tim verifikasi tergantung instansi Anda bekerja, jika instansi pemerintah kabupaten/kota, maka yang memverifikasinya adalah BKD kabupaten/kota.


Setelah selesai registrasi Anda menunggu verifikasi, setelah di verifikasi tahap selanjutnya adalah memasukan data PNS tersebut, panduan ini mungkin sedikit berguna dalam mengisi data die-PUPNS 2015 ini:
Berikut langkahnya
1.   PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 untuk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
2.   Formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari data sebagai berikut:
Data Utama PNS;
Data Posisi;
Data Riwayat;
Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS
Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE);dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran
Form Isian lanjutan PUPNS 2015 online

  • PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e- PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 2.
  • Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka 2 sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
  • Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  • Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang terendah.
  • Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
  • Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilakukan prroses validasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.
  • PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan
  • progress datanya masing-masing melalui sistem e-PUPNS.
Contoh Form tambahan PUPNS 2015 online bagi PNS Guru


Prestasi 2015

http://hariansib.co/view/Marsipature-Hutanabe/61196/Beslon-Samosir-MPd-Juara-II-Kepala-Sekolah-Berprestasi-Tingkat-Sumatera-Utara.html#.VYiGUzDtmko

Jumat, 13 Juli 2012

UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2012

Uji Kompetensi AGuru (UKG) merupakan salah satu tahap yang harus diikuti oleh Guru yang sudah 2 tahun menerima tunjangan sertifikasi yang dimulai tahun 2012. Tujuan Uji Kompetensi Guru ini adalah untuk mengetahui profesionalisme seorang guru setelah selama dua tahun atau lebih mendapatkan tunjangan.

Uji Kompetensi Guru dilaksanakan secara online di tiap Kabupaten/Kota dengan soal-soal yang memenuhi Standar Nasional. Prediksi Kisi-kisi Uji Kompetensi Guru bagi guru yang akan mengikutinya boleh dilihat dari SK/KD mata pelajaran masing-masing.

Kisi-kisi Uji Kompetensi Guru ini memberi gambaran kepada peserta tentang soal-soal yang akan di ujikan, dan tentu akan memudahkan guru dalam mempelajari dan menjawabnya. Kisi-kisi Uji Kompetensi Guru diberikan sesuai dengan bidang studi tertentu yang diikuti guru pada jenjang pendidikan, seperti PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MAK, dan SDLB. Tidak kurang dari
71 bidang studi kemungkinan besar Kisi-kisinya sebagai berikut.
  1. Administrasi Perkantoran SMK
  2. Agribisnis Hasil Pertanian
  3. Agribisnis Produksi Tanaman
  4. Agribisnis Produksi Ternak
  5. Akuntansi
  6. Antropologi
  7. Bahasa Arab
  8. Bahasa Indonesia
  9. Bahasa Inggris
  10. Bahasa Jepang
  11. Bahasa Jerman
  12. Bahasa Perancis
  13. Bimbingan dan Konseling
  14. Biologi
  15. Broadcasting
  16. Busana Butik
  17. Desain dan Produksi Kria
  18. Ekonomi
  19. Fisika
  20. Geografi
  21. Geologi Pertambangan
  22. Grafika
  23. Guru Kelas SD
  24. Guru Kelas SDLB
  25. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  26. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  27. Instrumentasi Industri
  28. Kehutanan
  29. Kesehatan
  30. Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI)
  31. Kewirausahaan
  32. Kimia
  33. Matematika
  34. Mekanisasi Pertanian
  35. Pariwisata
  36. PAUD/TK/RA
  37. Pelayaran
  38. Penjas dan Olahraga Kesehatan
  39. Penyuluhan Pertanian
  40. Perawatan Sosial
  41. PKn
  42. Sejarah
  43. Seni Budaya
  44. Seni Pertunjukan
  45. Seni Rupa
  46. Sosiologi
  47. Sumber Daya Perairan
  48. Tata Boga
  49. Tata Kecantikan
  50. Tata Niaga Pemasaran
  51. Tata Udara
  52. Teknik Bangunan
  53. Teknik Elektronika
  54. Teknik Industri
  55. Teknik Ketenagalistrikan
  56. Teknik Kimia (Kimia Analisis)
  57. Teknik Kimia (Kimia Industri)
  58. Teknik Kimia Pedagogi
  59. Teknik Komputer dan Informasi
  60. Teknik Otomotif
  61. Teknik Pemesinan
  62. Teknik Pendingin dan Tata Udara
  63. Teknik Perkapalan
  64. Teknik Perminyakan
  65. Teknik Perminyakan Pedagogi
  66. Teknik Plambing dan Sanitasi
  67. Teknik Survei dan Pemetaan
  68. Teknik Teksti
  69. Teknik Telekomunikasi
  70. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  71. Teknologi Pesawat Udara

Demikianlah, semoga anda dapat mengikuti Uji Kompetensi Awal dengan tenang dan penuh keyakinan serta memperoleh hasil yang mengembirakan. Salam sukses.

CONTOH SOAL UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2012

Contoh Soal Uji Kompetensi Guru UKG 2012 - Uji Kompetensi Guru UKG memang sudah dilakukan pada bulan Februari 2012 yang lalu. Namun Kepala Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Pendidik dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP), Syawal Gultum mengungkapkan kepada media beberapa waktu yang lalu bahwa Uji Kompetensi Guru atau UKG masih akan digelar secara bertahap. Tahap awal, akan diikuti guru jenjang SMP mulai 30 Juli 2012 mendatang.

Untuk jadwal selanjutnya akan diikuti oleh guru SD, SMA, dan juga SMK. Bagi teman-teman guru yang berminat mengikuti UKG ini, maka tentunya harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya dari saat ini. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan diri dalam Uji Komptensi Guru akhir Juli mendatang adalah dengan mempelajari contoh soal UKG 2012 ini.

Melalui postingan kali ini blog Karo Cyber ingin berbagi contoh soal uji Kompetensi Guru 2012 atau contoh soal UKG 2012.

Berikut adalah daftar contoh soal Uji Kompetensi Guru 2012 yang bisa didownload secara gratis:
  1. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Bahasa Inggris SMA
  2. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Bahasa Inggris SMP
  3. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Penjas SMA
  4. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Kimia
  5. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru TIK
  6. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Akuntansi
  7. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Teknik Otomotif
  8. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Sosiologi Antropologi
  9. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Matematika SMP
  10. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru BK
  11. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Seni Budaya
  12. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru PKn SMA
  13. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru PKn SMP
  14. Contoh Soal Uji Kompotensi Guru SD
  15. Contoh Soal Uji Kompotensi Guru Penjas Orkes SD
  16. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Profesi Mapel Bahasa Indonesia SMP
  17. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru IPS SMP
  18. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Profesional Guru Taman Kanak-Kanak
  19. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Profesi Mapel Sejarah SMA MA SMK
  20. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru Profesi Bahasa Inggris
  21. Contoh Soal Uji Kompetensi Guru IPA
Untuk download contoh soal UKG 2012 ini secara lengkap, maka teman-teman bisa langsung mengunjungi link yang sudah disediakan berikut dibawah ini:

Sabtu, 03 Desember 2011

SAMOSIR BRAVO: Cari Uang di Internet

SAMOSIR BRAVO: Cari Uang di Internet

SAMOSIR BRAVO: Cari Uang di Internet

SAMOSIR BRAVO: Cari Uang di Internet

Cari Uang di Internet

Mari bergabung di:

http://www.investhemat.com/?id=samosir
 
PILIHAN CARA BERIKLAN :
Anda punya dua pilihan dalam beriklan :
Pertama, bekerja keras.

Gunakan waktu anda, dan rajin promosi setiap hari di berbagai situs iklan baris gratis. Dengan cara ini, Anda bekerja keras untuk mencari uang. Tapi jujur saja, cara ini kurang efektif.

Kedua, bekerja cerdas.

Jika ingin cara paling efektif mempromosikan URL affiliasi Anda, Anda dapat memasang iklan URL Anda di ribuan situs / blog Indonesia. Cukup dengan membayar seharga nilai tertentu, maka URL affiliasi Anda akan tersebar di ribuan situs sekaligus.
Anda cukup membayar untuk setiap klik yang terjadi pada iklan Anda. Jika iklan Anda tidak di-klik, maka Anda tidak perlu membayar apa pun. Harga tiap klik bervariasi, tergantung di mana Anda memasang iklan. Biasanya antara Rp 300-500.
Gunakan uang Anda untuk program/jasa pemasangan iklan. Investasikan uang Anda untuk beriklan dan tunggu komisi mengalir ke rekening Anda. Dengan cara ini uang yang bekerja keras untuk Anda, bukan Anda yang bekerja keras mencari uang. Ini baru namanya passive income.
Jika anda menggunakan cara pertama, anda akan menggunakan banyak waktu untuk promosi (dan juga biaya koneksi internet). Jadi pada dasarnya anda juga keluar biaya (waktu dan uang). Dan hasilnya pun tergantung semangat pemasangan iklan anda. Cara ini jujur saja kurang efektif. Lagipula sebenarnya Anda tetap mengeluarkan uang (untuk terhubung ke internet).
Tapi jika anda sisihkan sedikit uang untuk membeli program pemasangan iklan otomatis atau jasa iklan, maka anda bisa gunakan waktu anda untuk hal lain yang lebih produktif. Misalnya, mencari media investasi pemasangan iklan lainnya lalu taruh uang anda disitu. Ulangi terus strategi ini. Terus ulangi dan terus tambah komisi Anda.
Inilah cara paling efektif yang saya temukan
Andalkan uang Anda untuk menggantikan tugas anda berpromosi di internet, investasikan sedikit uang Anda untuk mencari uang yang lebih banyak lagi. Ini adalah cara paling efektif, paling mudah, paling santai, paling cepat menghasilkan uang, dan memberi hasil luar biasa!

Entri yang Diunggulkan

LAPORAN LOKAKARYA 5 PROGRAM PENDIDIKAN GURU PENGGERAK ANGAKATAN 4 KOTA PEMATANGSIANTAR

    LAPORAN KEGIATAN   LOKAKARYA KELIMA   REFLEKSI KOMPETENSI CALON GURU PENGGERAK   THEMA: GURU SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN   ...